Regulasi

Bandar Udara Wamena

Peraturan Undang-Undang

  1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
  2. Meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas wilayah melalui infrastruktur yang modern;
  3. Mengintegrasikan teknologi dengan terus menghadirkan inovasi yang berkelanjutan;
  4. Mengedepankan profesionalisme dan integritas dalam melayani seluruh pengguna jasa kebandarudaraan;
  5. Mewujudkan SDM dengan karakter unggul, jiwa kepemimpinan, dan semangat kolaboratif untuk mendukung kemajuan industri penerbangan.

Peraturan Komisi Informasi Pusat

  1. Menyediakan layanan penerbangan yang berorientasi terhadap keselamatan dan keamanan;
  2. Meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas wilayah melalui infrastruktur yang modern;
  3. Mengintegrasikan teknologi dengan terus menghadirkan inovasi yang berkelanjutan;
  4. Mengedepankan profesionalisme dan integritas dalam melayani seluruh pengguna jasa kebandarudaraan;
  5. Mewujudkan SDM dengan karakter unggul, jiwa kepemimpinan, dan semangat kolaboratif untuk mendukung kemajuan industri penerbangan.

Peraturan Kementerian Perhubungan Terkait Keterbukaan Informasi Publik

  1. Menyediakan layanan penerbangan yang berorientasi terhadap keselamatan dan keamanan;
  2. Meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas wilayah melalui infrastruktur yang modern;
  3. Mengintegrasikan teknologi dengan terus menghadirkan inovasi yang berkelanjutan;
  4. Mengedepankan profesionalisme dan integritas dalam melayani seluruh pengguna jasa kebandarudaraan;
  5. Mewujudkan SDM dengan karakter unggul, jiwa kepemimpinan, dan semangat kolaboratif untuk mendukung kemajuan industri penerbangan.